Selasa, 19 November 2013

NABI MUHAMMAD SEBAGAI PEMIMPIN AGAMA DAN KEPALA NEGARA

NABI MUHAMMAD SEBAGAI PEMIMPIN AGAMA DAN KEPALA NEGARA MAKALAH Dipresentasikan dalam Seminar Kelas Semester 1 Program Magister Pascasarjana UIN Alauddin Makassar pada Matakuliah Sejarah Peradaban Islam Oleh HJ. FATHIYATUL HUSNIYAH NIM: 80100213046 Dosen Pemandu Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang, M.A Dr. Hj. Syamsuduha Saleh, M.Ag PROGRAM MAGISTER PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR 2013 BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Menjelang pertengahan abad keenam sesudah masehi, dunia berada dalam keadaan gelap dan parah dengan takhayul yang merusak kehidupan spiritual manusia. Kondisi tersebut terjadi sebelum kedatangan Nabi Muhammad, pada zaman itu disebut sebagai zaman jahiliyah, Tidak ada kepercayaan, amanah, kasih sayang dan keadilan. Kekacauan terjadi dalam segala bidang kehidupan seperti perbudakan, yang kuat menindas yang lemah, perzinahan, nilai perempuan tidak ada, hanya dijadikan sebagai alat pemuas hawa nafsu, pemabukan, eksploitasi ekonomi dan perang suku menjadi karakter perilaku mereka serta dari aspek kepercayaan, penduduk Arab Mekah adalah para penyembah berhala. Dalam zaman yang kejam dan gelap tersebut, lahirlah seorang bayi pada tanggal 12 rabiul awal tahun Gajah di Mekkah. Bayi yang dilahirkan akan membawa suatu perubahan besar bagi sejarah peradaban manusia. Ia adalah nabi Muhammad Saw yang terkenal sebagai pembawa risalah Rahmatan lil’alamin. Dengan kehadirannya, beliau menjadi pelita yang mampu menyinari alam kegelapan yang terang benderang. Beliau adalah sosok yang agung dan sempurna, ia menjadi rasul, utusan Allah terkhir. Makanya beliau disebut “Khatimul Annbiya”(Nabi Penutup) para nabi sebelumnya. Akhlaknya yang mulia memberi bekas mendalam bagi siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya, baik musuh ataupun teman, jujur, berani, fasih bicaranya, sopan tutur katanya, teguh memegang amanah, dan cerdas. Beliau menjadi sosok paling fenomenal yang secara spektakuler berhasil melakukan perubahan dan menciptakan peradaban kemanusiaan. Keberhasilan beliau patut menjadi teladan hidup bagi seluruh ummat. Di dalam al-Qur’an dikatakan Nabi Muhammad saw memiliki akhlak yang mulia. Allah berfirman: y7¯RÎ)ur 4’n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ Terjemahnya: “Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) berakhlak yang agung.” (Q.S. al-Qalam/68: 4). Kehidupan beliau memberikan suatu contoh, suri tauladan yang sempurna dalam setiap bidang kegiatan, dan pesannya merupakan suatu tuntutan bagi umat manusia. Manusia dapat mencari petunjuk dari padannya dan dari tuntutan kehidupannya. Kesuksesan Rasulullah saw dengan akhlaknya yang mulia mampu mempengaruhi segala aspek kehidupan mereka, termasuk hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Sebagian dari nilai dan budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal diubah dan diteruskan oleh masyarakat Muhammad ke dalam tatanan moral Islam. Dari sinilah, dimulai awal sejarah perjuangan Nabi Muhammad saw dalam menegakkan ajaran Islam. Di samping itu, Beliau juga berhasil mendirikan sebuah negara yang disebut negara Madinah. Dengan demikian Nabi Muhammad saw dikatakan sebagai pemimpin agama juga sekaligus sebagai kepala negara. Untuk membahas lebih jelas, maka akan dikaji sejarah tentang nabi Muhammad Saw., terutama dilihat dari segi kepemimpinan dalam hal agama dan sebagai kepala negara. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas penulis dapat menfokuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana sejarah Singkat kelahiran Nabi Muhammad Saw.? 2. Bagaimana Rasulullah dalam memimpin Agama? 3. Bagaimana kedudukan Rasulullah sebagai kepala negara? BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Singakat Kelahiran Nabi Muhammad SAW. Berdasaran catatan sejarah dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad Saw. lahir di Makkah pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal, bertepatan pada tanggal 20 April 571 M. dikenal dengan tahun Gajah. Ayahnya bernama Abdullah, anak Abdul Muttalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Sejak lahir beliau tidak pernah melihat ayahnya, oleh karena itu kakeknya Abdul Muttalib yang mengasuh dan membesarkannya. Muhammad kecil disusukan oleh beberapa orang. Adapun wanita-wanita yang menyusui beliau ada delapan, dan ada yang mengatakan lebih dari delapan. Pertama ibunya, kemudian Tsuwaibah dan yang paling banyak menyusui beliau ialah Halimah Al-Sa’diyah. Dalam asuhan Hasimah Al-Sa’diyah, Muhammad dibesarkan sampai usia empat tahun. Kemudian kembali kepada ibu kandungnya. Ketika berusia enam tahun, dia menjadi yatim piatu . seakan-akan Allah ingin melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang dipersiapkan untuk membawa risalah-Nya yang terakhir. ketika itu pula Muhammad diasuh oleh kakeknya Abdul Muttalib. Ketika usianya mencapai delapan tahun, tatkala Abdul Muttalib merasa ajalnya telah dekat, ia berwaris kepada Abu Thalib, paman beliau, supaya mengasuh beliau. Lantaran kondisi ekonomi pamannya yang memprihatinkan, Muhammad kecil terpaksa harus mengembalakan kambing keluarga di penduduk Mekah dengan imbalan beberapa dinar. Dalam asuhannya, Abu Thalib memberikan pendidikan kepadanya dan mengarahkannya terjun ke dunia bisnis sehingga Nabi Muhammad bepergian bersama pamannya ke negeri Syam. Kepergian Nabi Muhammad ke Negeri Syam adalah membawa barang-barang dagangan Siti khadijah, yang terkenal dengan kesuksesannya dalam hal berdagang, pada masa itu dan berkat kelihaiannya beliau mendapat untung yang sangat besar yang tidak pernah di dapatkan oleh Khadijah, dan menambah eratnya hubungan antara keduanya, yang berakhir dengan pernikahan Nabi Muhammad dan Siti Khadijah yang kala itu usia beliau 25 tahun dan Siti Khadijah berusia 40 tahun. B. Nabi Muhammad Sebagai Pemimpin Agama Ketika Nabi Muhammad Saw. berusia 40 tahun terjadi perubahan sikapnya. Beliau tidak puas terhadap perilaku penyembahan masyarakat Makkah pada waktu itu terhadap berhala. Muhammad pergi mengasingkan diri untuk mencari hakekat kebenaran ke Gua Hira’ di jabal Nur. Wahyu pertama turun tahun 611 M, tatkala beliau sedang tidur dalam gua. Bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, malaikat jibril datang menemui Muhammad untuk membawa berita kenabian dan ketika itu pula malaikat jibril menyampaikan wahyu yang pertama, QS. Al-Alaq ayat 1-5.                          Artinya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan mausia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu itu maha mulia. Dia mengajar manusia dengan Qalam. Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.” Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih sebagai Nabi oleh Allah. Ketika Allah mengutus Muhammad Saw. sebagai pe pemimpin umat, telah diteteapkan oleh-Nya bahwa risalah beliau mengandung kaidah-kaidah akan membuka pintu hati manusia yang berakal yang bisa memahami apa yang telah dan akan terjadi. Al-Quran yang diwahyukan kedalam lubuk hati Rasulullah merupakan kitabullah yang ditunjukan kepada semua umat manusia sebagai petunjuk menuju kebenaran. Tujuan utama dakwah Nabi Muhammad Saw. pada masa awal kerasulannya adalah untuk meyakinkan umat sebangsanya akan kebenaran dan keabsahan wahyu yang dibawanya. Pada awal turun wahyu pertama, pola dakwah yang dilakukan secara bertahap sesuai situasi dan kondisi yang ada pada waktu itu yakni tahap secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Mengingat kondisi sosiopolitik yang belum stabil, maka dakwah secara sembunyi-sembunyi tersebut dimulai dari diri sendiri dan keluarga dekatnya. Beliau menyerukan mereka untuk mengikuti ajarannya. Nabi beribadah secara sembunyi-sembunyi di rumah Arqam ibn Abi Arqam, hingga pengikutnya mencapai empat puluh orang, pengikut terakhirnya adalah Umar ibn Khattab. Selain itu, masyarakat Mekkah mulai berbondong-bondong masuk agama Allah itu dan dalam waktu tak lama tersebarlah islam di Mekkah. Dakwah secara sembunyi-sembunyi tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun semenjak awal kerasulan Muhammad Saw. selama jangka waktu tersebut maka pemeluk agama Islam bertambah, orang mukmin senantiasa memperkokoh tali persaudaraan dan menjalankan syariat Allah. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwah secara terbuka.        “Maka Sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (Kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”(QS. Al-Hijr, 15: 94) Mula-mula beliau menyeru kepada penduduk Mekkah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Di samping itu ia juga menyeru orang-orang yang datang ke Mekkah, dari berbagai negara untuk mengerjakan Haji. Nabi Muhammad Saw. mengajak orang dengan cara yang sangat memikat dan efektif, dengan menggunakan argumentasi dan akal sehat untuk mengikuti perkataan Allah. Beliau menjelaskan pada mereka kebenaran sebenarnya tentang manusia, alam semesta dan Allah dengan cinta, kasih, dan rasa sayang pada umat manusia dan disampaikan kepada manusia dengan penuh kebijaksanaan dan dengan cara yang paling baik. Salah satu pelajaran berharga yang harus diambil dari Rasulullah Saw. adalah cara Rasulullah mengolah dakwah agar bisa diterima oleh seluruh masyarakat. Mungkin sebagian orang berpendapat apa susahnya menyampaikan pesan suci kepada masyarakat karena cara menyampaikannya ini tidak ada bedanya dengan cara menyampaikan pesan-pesan yang lain. Dengan demikian Rasulullah menyebarluaskan agama tidak memaksa sesorang untuk mengikuti agamanya dan menyampaikannya dengan cara lemah lembut dan kasih sayang . Namun demikian penduduk Quraisy menentang keras ajaran yang dibawa oleh beliau. Mereka memusuhi nabi dan para pengikutnya. semakin banyak pengikut nabi maka semakin keras pula ancaman yang dilancarkan kaum Quraisy. Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad. Pertama-tama mereka mengira bahwa, kekuatan Nabi terletak perlindungan dan pembelaan Abu Thalib yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat beagimana melepaskan hubungan Nabi dengan Abu Thalib. Hinaan, cacian , makian dan sumpah beliau terima dari orang-orang yang menolak risalah yang dibawanya. Tidak hanya itu, masih ditambah lagi dengan tekanan fisik. Namun demikian, untuk menjalangkan misinya sebagai pemimpin agama Allah, beliau tetap gigih dan tidak kenal putus asa untuk menyebarluaskan risalah tersebut. Keberadaan Nabi Muhammad Saw di Makkah selama kurang lebih 13 tahun sebagai seorang Rasul dan seorang pemimpin agama banyak mengadakan reformasi terhadap masyarakat Makkah, terutama meluruskan kepercayaan mereka dari menyembah berhala kepada penyembah Allah Swt Tuhan semesta alam. Disadari dengan sepenuhnya bahwa uraian tentang Nabi Muhammad Saw amat panjang yang dapat digali dari Al-Qur’an dan Sunnah serta pendapat para pakar sejarah serta tidak mungkin seseorang dapat menjangkau seluruhnya. Ketika pamannya Abu Thalib meninggal, hubungan Nabi Muhammad dengan pihak Quraisy lebih buruk lagi dari sebelumnya. Lalu disusul pula dengan kematian Khadijah yang menjadi sandaran Muhammad, membuat beliau begitu terpukul dan berduka. Pihak Quraisy sepertinya sudah tidak terlalu segan lagi untuk membunuh Nabi Muhammad saw bila ada kesempatan. Dengan alasan inilah, sehingga beberapa tahun setelah kematian paman dan istrinya itu membuat Rasulullah memutuskan untuk melakukan hijrah ke Yastrib, dimana sebelumnya dakwah Nabi saw telah sampai dan diterima oleh sebagian penduduknya dengan baik. C. Nabi Muhammad sebagai Pemimpin Negara Karena menghadapi berbagai ancaman sengit dari musuh-musuhnya, pada tahun 622 Nabi Muhammad Saw bersama para pengikutnya memutuskan untuk hijrah ke Madinah dalam rangka menyusun visi, misi dan strategi baru guna menyiarkan Islam secara proaktif, produktif dan efektif. Tanpa mengenal lelah beliau bersama rombongannya melakukan perjalanan untuk menyebarluaskan Agama Islam di Yatsrib ( Madinah ). Suatu hari Rasulullah menemui para sahabatnya dan berkata, “Aku telah menemukan tempat hijrah kalian yaitu Yatsrib. Siapa diantara kalian yang ingin pergi hijrah maka kesanalah tujuan kalian. “Yatsrib adalah nama kota Madinah. Sejak berita itu, kaum muslimin bersiap-siap, saling membantu dan pergi secara pelan-pelan. Setibanya di Yatsrib beliau beserta rombongannya disambut dengan penuh rasa gembira oleh penduduknya. Beliau bukan hanya penyampai dan penjelas keseluruhan wahyu Allah, tetapi juga diberi hak legislatif atau hak menetapkan hukum bagi manusia dan hak menertibkan kehidupan masyarakat, karenanya, beliau disebut contoh tauladan yang baik bagi manusia dalam kapasitas beliau sebagai pemimpin Agama sekaligus kepala Negara. Dengan demikian secara otomatis fungsi Nabi Muhammad Saw. di Madinah menjadi Rasul sekaligus menjadi kepala negara. Beliau juga pemimpin sebuah negara yang mempunyai wilayah kekuasaan, rakyat, dan sistem ketatanegaraan. Kepemimpinan Rasulullah Saw, dalam mengatur negara baru terlihat ketika beliau berada di Madinah, atas permintaan orang-orang madinah kepada Nabi Muhammad SAW. Keberadaan Nabi dan ajaran agama baru yang dibawanya sudah mendapat tempat dan simpati. Hal ini dibuktikan dengan peristiwa Bai’ah al-‘Aqabah setahun sebelum beliau hijrah. Dalam peristiwa Bai’ah al-“Aqabah tersebut, sebanyak 12 orang penduduk Yastrib, pada musim haji menyatakan keislamannya. Dalam bai’ah tersebut, mereka menyatakan bahwa mereka hanya akan menyembah Allah, meninggalkan segala perbuatan jahat dan mentaati Nabi Muhammad. Pada tahun berikutnya, sebanyak 73 orang Yatsrib yang sudah memeluk Islam datang kembali ke Makkah mempertegas pengakuan keislaman mereka dan pembelaan kepada Nabi Muhammad. Dalam kesempatan ini mereka mengajak Nabi untuk berhijrah ke Madinah yang selanjutnya dikenal dengan Bai’ah al-‘Aqabah kedua. Dua peristiwa bersejarah inilah yang mengubah arah perjalanan Nabi Muhammad dan pengikutnya dari kelompok tertindas menjadi kekuatan politik yang kokoh, solid dan disegani. Kedua peristiwa ini juga merupakan titik awal bagi Nabi Muhammad untuk mendirikan Negara Madinah. Di kota yang baru ini Nabi Muhammad baru bisa secara efektif menerapkan dimensi sosial ajaran Islam untuk menciptakan masyarakat yang berbudaya. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama yaitu pembuatan masjid untuk tempat shalat dan juga sebagai syarat penting untuk mempersatukan kaum muslimin. Kedua yaitu Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama mislim dan ketiga hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Beberapa peran strategis Nabi yang menunjukkan aktifitas kepemimpinannya di kota Madinah dapat diuraikan dalam beberapa point penjelasan berikut ini: 1. Setibanya Nabi di Madinah, beliau disepakati secara kolektif oleh kaum muslimin sebagai pemimpin tertinggi bagi mereka. Peran Nabi sebagai pemimpin spiritual juga secara bersamaan menampati posisi sebagai pemimpin politik. Indikasi-indikasi yang dapat dijadikan tolak ukur Nabi adalah pemegang tertinggi keputusan. 2. Nabi mendirikan pusat pemerintahan dan informasi dengan masjid sebagai basisnya. Ketika itu, selain sebagai tempat ibadah, tarbiyah, masjid juga sebagai tempat Nabi untuk membicarakan hal-hal strategis dan politis terkait dengan hubungan diplomatik antar wilayah (penerimaan delegasi), invansi dan pertahanan, bahkan masjid juga sebagai tempat dimana tawanan-tawanan perang dimukimkan, sehinggga mereka melihat etika kehidupan Nabi dan para sahabat yang kemudian tidak sedikit dari mereka menerima Islam. 3. Nabi mengatur urusan perekokomian masyarakat Madinah dengan sistem zakat, infaq maupun shadaqah yang didistribusikan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan syari’at 4. Nabi bertindak memimpin sejumlah peperangan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini seluruh peperangan diatur dan dimenej oleh Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi. Negara Islam yang baru dibina di Madinah mendapat tantangan daripada kaum Quraisy di Mekkah dan gangguan dari penduduk Yahudi serta kaum bukan Islam lainnya. Namun Nabi Muhammad saw tetap berjaya menumbuhkan sebuah negara islam yang mengamalkan sepenuhnya pentadbiran dan perundangan yang berlandaskan syariat islam. Piagam Madinah yang merupakan sebuah perjanjian tertulis telah dibentuk. Piagam ini mengandung beberapa pasal yang melibatkan hubungan antara semua rakyat termasuk kaum bukan Islam dan merangkumi aspek politik, sosial, agama, ekonomi dan ketenteraan. Kandungan piagam adalah berdasarkan wahyu dan dijadikan dasar undang-undang Madinah. Islam adalah agama yang mementingkan kedamaian. Namun begitu, aspek pertahanan amat penting untuk melindungi agama, masyarakat dan negara. Rasulullah telah menyertai 27 kali ekspedisi tentera untuk mempertahan dan menegakkan keadilan Islam. Peperangan yang ditempuh beliau ialah Perang Badar (623 M/2 H), Perang Uhud (624 M/3 H), Perang Khandak (626 M/5 H) dan Perang Tabuk (630 M/9 H). Namun tidak semua peperangan diakhiri dengan kemenangan. Pada tahun 625 M/ 4 Hijrah, Perjanjian Hudaibiyah telah dimeterai antara penduduk Islam Madinah dan kaum Musyrikin Makkah. Maka dengan itu, negara Islam Madinah telah diiktiraf. Nabi Muhammad s.a.w. juga telah berjaya membuka semula kota Makkah pada 630 M/9 H bersama dengan 10 000 orang para pengikutnya. Perang terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ialah Perang Tabuk. Dalam waktu yang relative singkat Nabi berhasil mentransformasikan masyarakat tanah hijaz menjadi masyarakat yang teratur dan terorganisir dalam kehidupan social politik atau dari zaman pra Negara ke zaman bernegara dan mempersatukan masyarakat Arab di bawah satu pemerintahan yang dipimpin oleh Nabi Muhammad Saw. sendiri. Itulah sebabnya para analisis menyebutnya sebagai pemimpin agama dan pemimpin politik. Dalam menjalankan roda pemerintahan Negara Madinah, nampaknya Nabi Muhammad tidak memisahkan antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Di bawah naungan wahyu Al Qur’an, beliau menyampaikan ketentuan-ketentuan Allah tersebut kepada masyarakat Madinah. Sehingga tak heran, banyak kebijakan negara yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam menjalankan roda pemerintahan agar tetap stabil, di antaranya: 1. Menciptakan persatuan dan kesatuan di antara komponen masyarakat negara Madinah. 2. Untuk mengadili pelanggaran ketertiban umum, Nabi membentuk lembaga hisbah, yang antara lain bertugas mengadakan penertiban terhadap perdagangan agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan pedagang di pasar. 3. Untuk pemerintahan di daerah, beliau mengangkat beberapa sahabat sebagai gubernur atau hakim. 4. Mengangkat beberapa orang sahabat sebagai sekretaris negara. 5. Menjalankan hubungan diplomatik dengan negara-negara luar. 6. Mengangkat duta-duta ke negara-negara sahabat. Pada masa pemerintahan Nabi Muhammad Saw., negara Islam Madinah juga menjalin hubungan dengan kerajaan besar di luar Jazirah Arab. Terbukti dengan ajakan Muhammad kepada raja-raja untuk menganut agama yang benar. Hal ini dilakukannya dengan mengirim utusan kepada Raja dan penguasa kerajaan tersebut seperti ke Persia dan Byzantium. Tiga puluh tahun kemudian setelah Rasulullah saw. mengirim utusan-utusan ke daerah itu, daerah tersebut telah dimasuki oleh kaum muslimin dan sebagian besar mereka telah beragama Islam. Hal ini menunjukkan hubungan Negara Islam Madinah dengan kerajaan dan penguasan di luar Jazirah Arab seperti Bizantium dan Persia cukup baik, dan pengaruh Islam ketika itu telah sampai ke daerah-daerah tersebut. Tugas kepala Negara untuk melaksanakkan fungsi Negara adalah menegakkan hukum yang telah ditetapkan, membela umat dari gangguan musuh, melenyapkan penindasan dan meratakan penghasilan Negara bagi rakyat. Bagi Al-Baghdadi, fungsi negara yang harus dilaksanakan kepala Negara adalah melaksanakan undang-undang dan pengaturan, melaksanakkan hukuman bagi pelanggar hukum, mengatur militer dan megelolah zakat dan pajak. Al-Mawardi berpendapat bahwa fungsi Negara yang harus diwujudkan kepala Negara adalah menjamin hak-hak rakyat dan hukum Tuhan, menegakkan keadilan, membangun kekuatan untuk menghadapi musuh, melakukan jihad terhadap orang yang menentang Islam, memungut Pajak dan Zakat, meminta nasihat dan pandangan dari orang-orang terpecaya, dan kepala Negara harus langsung mengatur urusan ummat dan agama, dan meneliti keadaan yang sebenarnya. Tugas-tugas seperti tersebut di atas dilaksanakan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau membuat undang-undang dalam bentuk tertulis, mempersatukan penduduk Madinah untuk mencegah konflik-konflik di antara mereka agar terjamin ketertiban interen, menjamin kebebasan bagi semua golongan, mengatur militer, memimpin peperangan, melaksanakan hukuman bagi pelanggar hukum, menerima perutusan-perutusan dari luar Madinah, mengirim surat-surat kepada para penguasa di Jazirah Arab, mengadakan perjanjian damai dengan tetangga agar terjamin keamanan eksteren, mengelola zakat dan pajak serta larangan riba di bidang ekonomi dan perdagangan untuk menjembatani jurang pemisah antara golongan kaya dan miskin, dan menunjuk para sahabat untuk menjadi hakim di daerah-daerah luar Madinah serta mendelegasikan tugas-tugas kepada para sahabat. Tugas yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad Saw tersebut menunjukkan kesamaan dengan konsep dan teori politik dan kenegaraan tentang tugas kepala negara dan dengan demikian posisi beliau di samping seorang Rasul juga dapat dikatakan sebagai kepala negara. Nabi Muhammad adalah seorang yang handal baik itu dalam hubungan dia sebagai kepala agama maupun kepala pemerintahan. Sehingga tidaklah mengherankan kalau seorang Michael H. Hart dalam bukunya yang berjudul Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, menempatkan Muhammad bin Abdullah sebagai tokoh nomor satu dalam panggung sejarah dunia. BAB III PENUTUP Dari pembahasan yang telah ada dalam materi makalah “Nabi Muhammad Saw sebagai Pemimpin Agama dan Kepala Negara” maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Rasulullah SAW dilahirkan dari pasangan Abdullah dan Aminah pada senin pagi, 12 Rabi’ul Awwal, permulaan tahun gajah. Rasulullah SAW menjadi nabi pada sa’at berusia empat puluh tahun. Kegiatan dakwah Rasulullah SAW tidak kurang dari 23 tahun yang berlangsung dengan cara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun pertama dan selebihnya dilakukan secara terang-terangan. Dalam berdakwah Rasulullah SAW menghadapi berbagai tantangan dari kaum quraisy diantaranya berupa ejekan, olok-olok dan penertawaan, bahkan ancaman pembunuhan. Strategi Muhammad menyelamatkan umatnya adalah dengan menyarankan mereka supaya tinggal berpencar-pencar 2. Kawasan Mekkah Nabi sebagai pemimpin agama, tidak sebagai pemimpin yang mempunyai tujuan politik. Kepemimpinan Nabi ini bukan karena faktor keturunan atau seleksi masyarakat, namun langsung penunjukkan dari Allah. Jadi, secara tidak langsung Allah telah mempersiapkan Nabi Muhammad Saw. sebagai seorang pemimpin semenjak dari keturunan dan kelahirannya, serta liku kehidupan yang dijalaninya sebelum diangkat menjadi Rasul. 3. Kawasan Madinah telah mempunyai kekuasaan politik. Di samping sebagai pemimpin agama, beliau juga sebagai Kepala Negara Madinah. Hal ini terbukti dengan dijadikan Nabi Muhammad Saw. sebagai figur utama dalam segala urusan baik itu urusan agama atau urusan politik negara. Jadi kita melihat bahwa peradaban yang dikembangkan Nabi pada periode Mekkah lebih pada tataran konsep, sedangkan di Madinah sudah sampai kepada hal-hal yang praktis. DAFTAR PUSTAKA Agama, Departemen. Al-Quran dan Terjamahanya. Bandung: Sygma. 2007. Al-Abrasyi, M. Athiyah. Biografi Muhammad. Jogjakarta: Darul Hikmah, 2009. Al-Islami, Yahia. Tarikh Muhammad SAW. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada. 1996. Husain, Muhammad. Muhammad Nabi Segala Zaman. Cet.1; Jakarta: Grafindo Khasanah Ilmu. 2008. Haekal, Muhammad Husain. Sejarah Hidup Muhammad, judul asli: Hayat Muhammad, alih bahasa: Ali Audah. Cet. XVI ; Jakarta: Intermasa. 1993. Handono , Irena. Nabi SAW bukan pedofili. Cet. 1; Bekasi: Gerbang Publishing. 2010 Imran. Nabi Muhammad SAW Sebagai Pemimpin Agama Dan Pemimpin Negara. http://imranyaku.blogspot.com/ (Diakses pada tanggal 27 September 2013). Ismail, Faisal. Pijar-pijar Islam: Pergumulan Kultur dan Struktur. Yogyakarta: LESFIYogya, 2003. Maulana ,Arif. Nabi Muhammad SAW Pemimpin Agama Dan Negara, http://arif1501.blogspot.com/2012/06/nabi-muhammad-saw-pemimpin-agama-dan.html, diakses pada tanggal 27 September 2013. Mutahhari , Murtadha. Sire-ye Nabawi, diterjamahkan oleh Salman Nano dengan judul Cara lain Malihat Sirah Sang Nabi. Jakarta: Alhuda,2006. Pulungan , Suyuti. Prinsip-Prinsip Pemerintahan Dalam Piagam Madinah Dari Pandangan Al-qur’an. Cet .2; Jakarta: PT Garpindo Persada, 1996. Rahman, Afzalur, Nabi Muhammad sebagai Seorang Pemimpin Militer. Cet.1; Batavia: sinar grafika offset. Rakhmat, Jalaluddin. Teladan Suci Keluarga Nabi. Cet. V; Bandung: Mizan, 1994. Supriyadi , Dedi. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia. 2008. Taufik, Imam Alkhotob. Muhammad Sebagai Pemimpin Negara, http://hudzai.wordpress.com/2010/01/06/muhammad-sebagai-pemimpin-negara/, diakses pada tanggal 27 September 2013. Tuwah , M., et al., eds., Islam Humanis, dalam J. Suyuti Pulungan, Kepemimpinan Di masa Rasulullah; Suatu tinjauan Historis –politis. Cet. I; Jakarta: PT. Moyo Segor Agung. 2001. Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Ed.1; Jakarta: Rajawali Pers. 2010.